Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

35 Daerah Ajukan Gugatan Ke MK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan terdapat 35 daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapilkada serentak 15 Februari.
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara-Hafidz Mubarak
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara-Hafidz Mubarak

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan terdapat 35 daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapilkada serentak 15 Februari.

Dia mengatakan MK masih mengklarifikasi lebih detail apakah gugatan yang masuk memenuhi syarat atau tidak.

Oleh karena itu, Kemendagri akan terus menunggu hasil klarifikasi lebih detail tentang adanya puluhan gugatan tersebut, sambil berjalannya proses Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.

“Ada beberapa daerah yang mengajukan PSU ulang. Jadi kita tunggu prosesnya seperti apa,” katanya dikutip dari laman Kemendagri pada Minggu (5/3/2017).

Namun, secara umum, lanjut Tjahjo, pelaksanaan Pilkada serentak di 101 daerah relatif aman dan tertib.

Namun, dia mengakui masih ada hal yang belum sempurna khususnya berkaitan dengan penggunaan hak pilih masyarakat, karena persoalan tak tercatat nama mereka di daftar pemilih tetap (DPT).

“Ini yang nanti akan menjadi bahan evaluasi KPU dan Kemendagri untuk persiapan Pilkada dan Pileg, Pilpres serentak di tahun 2018 dan 2019 mendatang," katanya.

Soal rencana pelantikan kepala daerah terpilih, Tjahjo berharap pelaksanaannya juga serentak.

Namun, jadwal pelaksanaannya belum bisa dipastikan krena masih harus menunggu hasil sidang gugatan Pilkada di MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper