Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Bantah Standardisasi Pesantren Bagian Deradikalisasi

Program yang dicanangkan pemerintah terkait standardisasi pesantren bukan deradikalisasi.
Ilustrasi: Santri dan ulama NU mengikuti kirab santri guna menyambut Hari Santri Nasional ke-2 di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (20/10/2016)./Antara
Ilustrasi: Santri dan ulama NU mengikuti kirab santri guna menyambut Hari Santri Nasional ke-2 di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (20/10/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -Kementerian Agama membantah menjalankan program deradikalisasi pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan program yang dicanangkan pemerintah terkait standardisasi pesantren bukan deradikalisasi.

"Bukan deradikalisasi tapi lebih pada pengarusutamaan Islam moderat," kata Kamarudin di Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Menurut dia, jika disebut sebagai deradikalisasi dapat mengarah pada pemahaman pondok pesantren merupakan sarang golongan radikal atau lebih ekstrem disebut sebagai teroris.

Dengan menyebut pengarusutamaan Islam moderat, kata dia, artinya pesantren diarahkan agar mengarusutamakan Islam yang damai, penengah/moderat dan rahmatan lil'alamin.

Pesantren, kata dia, tidak radikal dan hal ini dibuktikan lembaga pendidikan keagamaan nonformal tersebut tidak menumbuhkan radikalisme. Bahkan, ujarnya, sejak prakemerdekaan Indonesia. Pesantren terus tumbuh sejak dulu tanpa memunculkan persoalan radikalisme justru mempromosikan cinta Tanah Air.

Kendati begitu, Kamaruddin tidak menampik terdapat potensi radikalisme di kalangan pesantren yang dapat tumbuh jika dimasuki oknum beraliran keras.

Pemerintah, lanjut dia, harus hadir di tengah pondok pesantren dengan berbagai program salah satunya lewat standardisasi pesantren. Program ini diharapkan dapat dimulai pada tahun 2017.

Dia mengatakan pemerintah tidak boleh absen di kalangan pondok pesantren. Berkaca dari negara lain, lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah tidak diintervensi pemerintahnya.

Kamaruddin mencontohkan pemerintah Bangladesh, India dan Pakistan tidak melakukan campur tangan di lembaga pendidikan keagamaan. Dampaknya, radikalisme tumbuh di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Pesantren, kata dia, merupakan mitra strategis pemerintah dan merupakan unsur penting dalam pendidikan dan kemasyarakatan di Indonesia. Pesantren harus terus diperhatikan pemerintah lewat sejumlah program kebijakan.

"Pesantren adalah entitas penting bagi pemerintah dan bangsa. Pesantren memberi sumbangsih untuk kemerdekaan Indonesia dan mengisi pembangunan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper