Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peserta JKN Bertambah, Kemenkes Fokus Ketersediaan SDM

Kementerian Kesehatan menekankan pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) mengikuti meningkatnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek/Antara-Hafidz Mubarak
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek/Antara-Hafidz Mubarak

Kabar24.com JAKARTA - Tahun ini Kementerian Kesehatan menekankan pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) mengikuti meningkatnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Selain itu, pemenuhan standar pelayanan bidang kesehatan juga harus terus ditingkatkan.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menuturkan saat ini peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hampir 174,3 juta peserta yang dilayani di 26.229 fasilitas kesehatan. Untuk itu, tantangan penguatan pelayanan kesehatan termasuk distribusi SDM kesehatan harus menjadi perhatian.

Selain itu, data BPJS Kesehatan menyebutkan proporsi penyerapan lebih banyak di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dibandingkan dengan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta lebih kurang sepertiga dari dana JKN digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik seperti penyakit jantung, gagal ginjal, dan kanker, yang sebenarnya dapat dicegah dengan perubahan perilaku.

“Untuk itu, pengembangan upaya kesehatan yang sifatnya kuratif rehabilitatif harus benar-benar diarahkan pada upaya kesehatan yang lebih bersifat preventif dan promotif,” tuturnya seperti dikutip dari siaran pers pada Minggu (26/2/2017).

Menkes menegaskan bahwa pembangunan kesehatan pada dasarnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap orang agar terwujud kondisi masyarakat yang memiliki derajat kesehatan yang optimal.

Untuk mencapainya, diperlukan serangkaian program strategis yang didukung oleh sistem kesehatan nasional yang handal. Menkes menekankan bahwa keberhasilan dalam mengimplementasikan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan Keluarga Sehat tidak terlepas dari dukungan penuh daerah.

“Kami terus mendorong agar pusat dan daerah memiliki tujuan dan pola kerja yang sama dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan,” ucap Menkes.

Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo menyebutkan ciri standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan harus memenuhi pelayanan yang diberikan di tingkat primer, melibatkan lintas sektor, harus universal coverage, menggunakan sumber daya daerah dan kebijakan Pemda dan menggunakan pendekatan keluarga dan germas.

“Konsep SPM Bidang Kesehatan mengalami perubahan yang cukup mendasar dari konsep sebelumnya. Pada SPM yang lalu pencapaian target-target SPM lebih merupakan kinerja program kesehatan maka kali ini pencapaian target-target tersebut lebih diarahkan kepada kinerja pemerintah daerah. Jadi tanggung jawab ada di pemda,” kata Untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper