Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siak Klaim Berhasil Tekan Kasus Karhutla

Pemerintah Kabupaten Siak, Riau mencatat kasus kebakaran hutan dan lahan hanya mencapai 389 pada tahun lalu. Angka ini jauh lebih menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 649 kasus.
Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman
Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau mencatat kasus kebakaran hutan dan lahan hanya mencapai 389 pada tahun lalu. Angka ini jauh lebih menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 649 kasus.

Bupati Siak Syamsuar mengatakan berhasilnya menekan aksus kebakaran hutan dan lahan dilakukan dengan mendorong peningkatan partisipasi aktif masyarakat, sekaligus melakukan pemeliharaan dan pemulihan sumber air serta ekosistem.

"Sebanyak 9 dari 14 kecamatan dan 67 desa di Siak terpetakan rawan karhutla karena berada pada zonasi lahan gambut. Untuk menekan potensi kerawanan itu, pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan terpadu. ," katanya melalui siaran pers, Jumat (23/2/2017).

Syamsuar mengatakan beberapa tahun ini pihaknya melakukan penguatan komunitas, menjaga aspek sosia, serta moratorium izin pembukaan perkebunan kelapa sawit dilahan gambut dan pertambangan, memberlakukan sistem verifikasi legalitas kayu, penegakan hukum, serta penanganan terpadu karhutla.

Tak hanya itu, Pemkab juga merekonstruksi sistem nilai guna mendukung kebijakan climate change pada aspek kultur dan budaya. “Fatwa MUI yang menyatakan haram hukumnya membakar lahan menjadi penguat langkah-langkah yang kita lakukan seperti dicanangkannya Siak,” kata dia.

Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Siak menangkap 30 kubik kayu ilegal (illegal logging). Selain mengamankan tersangka, 30 kubik kayu olahan dimusnahkan termasuk lima gubuk yang dibakar.

Kabid wilayah II KSDA, Heru mengatakan dalam dua pekan terakhir berhasil mengungkap kasus ilegal loging di Desa Giam, Siak. Pada penangkapan kayu illegaloging ini, diamankan dua orang sebagai pembalakan liar berinisial Y dan W. Sementara sebagai cukong berinisial H.

"Ketiga tersangka sudah kita serahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau," kata Heru.

Dikatakan Heru, lokasi pembalakan liar di Giam, Siak sangat jauh kedalam hutan. Jarak tempuh saja tiga jam. Jadi jalur yang digunakan untuk mengangkut kayu menggunakan akses kanal dan menarik kayu tersebut.

"Saat ini anggota kita masih dilapangan memantau aktivitas ilog ini," tegas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper