Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto dengan 2 Kepala Terpenggal Anggota ISIS, Mantan Tentara Ini Disidang

Pengadilan Berlin, Rabu (22/2/2017) waktu setempat, mulai menggelar sidang kasus seorang mantan tentara Irak yang didakwa melakukan kejahatan perang setelah ia diduga berfoto bersama kepala dua ekstremis ISIS yang dipenggal.
Lima pria berlutut di depan lima pria bertopeng dan bersenjata di gambar dari video ISIS yang didapat Senin (4/1) dari situs media sosial yang belum diverifikasi secara independen./Reuters
Lima pria berlutut di depan lima pria bertopeng dan bersenjata di gambar dari video ISIS yang didapat Senin (4/1) dari situs media sosial yang belum diverifikasi secara independen./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan Berlin, Rabu (22/2/2017) waktu setempat, mulai menggelar sidang kasus seorang mantan tentara Irak yang didakwa melakukan kejahatan perang setelah ia diduga berfoto bersama kepala dua ekstremis ISIS yang dipenggal.

Rami K. (28) difoto sambil menggenggam rambut kepala kedua ekstremis pada Maret 2015.

Rami kala itu merupakan seorang tentara di militer Irak, dan foto tersebut diambil di Kota Tikrit, sekitar 160 kilometer di utara Baghdad. Gambar itu kemudian tersebar luas di internet.

Dia kemudian melarikan diri ke Jerman pada 2015 bersama para pencari suaka lain. Namun, dia ditangkap pada Agustus 2016 dan ditahan.

Menurut argumen jaksa, Rami berfoto bersama kedua kepala untuk mempermalukan ekstremis yang telah meninggal.

"Oleh karena itu, ia dapat dikenakan dua dakwaan kejahatan perang," menurut keterangan jaksa, seperti dilansir AFP.

Dalam penyelidikan, mantan tentara itu mengatakan dia hanya mengikuti perintah dan dia takut kalau dia menolak dia akan kehilangan penghormatan dari unitnya.

Melalui penerjemah dia mengatakan: "Jika saya menolak mengikuti perintah, saya akan dihukum."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper