Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017 PUTARARAN KEDUA: KPU DKI Pastikan Akan Ada Kampanye

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memastikan akan ada jadwal kampanye calon gubernur dan wakil gubernur jika Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran.
Ilustrasi: Operator input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyelesaikan input data di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/2). KPU DKI melakukan penghitungan suara melalui scan data formulir C1 untuk diinformasikan melalui aplikasi Situng./Antara-Hafidz Mubarak A.
Ilustrasi: Operator input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyelesaikan input data di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/2). KPU DKI melakukan penghitungan suara melalui scan data formulir C1 untuk diinformasikan melalui aplikasi Situng./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA -Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dki pada pilkada dki putaran kedua memiliki hak untuk melakukan kampanye.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memastikan akan ada jadwal kampanye calon gubernur dan wakil gubernur jika Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran.

"Ya benar pasti ada, tapi SK tentang tahapan masih kami susun," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dihubungi di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Dahlia mengatakan, pertimbangan KPU DKI Jakarta memberlakukan kampanye di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua lantaran ada jeda waktu cukup panjang antara penetapan putaran dua dengan hari H pencoblosan.

"Karena jeda waktu cukup panjang sehingga harusnya calon diberi kesempatan untuk kampanye," ujar dia.

Dia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merumuskan revisi SK lama Nomor 41 Tahun 2016. Dalam SK lama itu tidak diatur mekanisme kampanye putaran kedua.

Hingga saat ini KPU DKI belum menetapkan secara resmi rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.

Namun berdasarkan proses hitung cepat sejumlah lembaga survei, Pilkada DKI Jakarta kemungkinan berlangsung dua putaran karena tidak ada satu pun pasangan yang memperoleh suara 50% plus satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper