Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBUNUHAN KIM JONG-NAM: Bisa Saja Siti Aisyah Tidak Terlibat

Berdasarkan pengecekan di database Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai TKI yang bekerja di Malaysia.
Polisi Malaysia berjaga di depan kamar mayat General Hospital Kuala Lumpur tempat jenazah Kim Jong Nam diatopsi./Reuters-Athit Perawongmetha
Polisi Malaysia berjaga di depan kamar mayat General Hospital Kuala Lumpur tempat jenazah Kim Jong Nam diatopsi./Reuters-Athit Perawongmetha

Kabar24.com, JAKARTA -Indonesia telah menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi Siti Aisyah menjalani proses hukum di Malaysia.

Seperti diketahui, Siti Aisyah diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un. Namuan, bisa saja hasil pemeriksaan nanti menunjukkan bahwa Siti tidak terlibat.

Sementara itu, berdasarkan pengecekan di database Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai TKI yang bekerja di Malaysia.

"Sesuai koordinasi dengan KBRI Malaysia, diketahui bahwa Siti Aisyah berada di Malaysia namun belum diperoleh informasi lengkap mengenai kapan Siti Aisyah, apa yang dilakukannya di Malaysia dan bagaimana sampai disangka terlibat dalam pembunuhan warga Korea Utara," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (17/2/2017).

Sesuai ketentuan Malaysia, akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah 1 minggu karena dalam masa siasatan (pemeriksaan) tersangka belum boleh ditemui oleh Perwakilan RI maupun lawyer.

Nusron memastikan Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah apapun status dia di Malaysia, apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia.

KBRI Kuala Lumpur memiliki 2 team lawyer untuk memberikan pembelaan hukum kepada WNI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia. Team lawyer yang disewa KBRI Kuala Lumpur bahkan salah satunya khusus diperuntukkan untuk melakukan pembelaan hukum terhadap WNI yang dituduh melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati seperti pembunuhan, pemilikan senjata api secara ilegal, penculikan dan perdagangan narkotika.

"Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan," ujar Nusron.

Nusron mengingatkan seluruh TKI yang bekerja di Malaysia ataupun di mana saja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mempersulit dirinya dan juga keluarganya. Bekerjalah dengan baik untuk kepentingan keluarga dan masa depan, demikian tutup Nusron dalam keterangan tertulisnya.

Sekretaris Utama Hermono menyatakan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan polisi dan bertemu Siti Aisyah. Pemerintah melalui KBRI Kuala Lumpur akan menyediakan bantuan hukum apabila hasil penyelidikan polisi menyimpulkan Siti Aisyah terlibat skandal pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam.

"Namun, bisa saja bahwa hasil pemeriksaan polisi Malaysia menyimpulkan Siti Aisyah tidak terlibat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper