Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Pekanbaru Sosialisasikan Izin Money Changer

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pekanbaru melakukan sosialisasi Peraturan Bank Indonesia tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer.

Kabar24.com, PEKANBARU -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pekanbaru melakukan sosialisasi Peraturan Bank Indonesia tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer.

Kepala BI Riau Siti Astiyah mengatakan peraturan BI tentang KUPVA BB ini sudah berjalan sejak keluarnya PBI No.18/20/PBI/2016 pada Oktober tahun lalu.

"Pada dasarnya BI sudah mencanangkan aturan operasional money changer ini sejak Oktober 2016 lalu, jadi semua KUPVA BB di Indonesia harus memiliki izin Bank Indonesia, kalau bank itu diatur oleh OJK," katanya kepada Bisnis, Kamis (16/2/2017).

Astiyah mengatakan bagi pelaku usaha money changer yang telah beroperasi saat ini, diharuskan melapor dan mengurus izin kepada Bank Indonesia bila belum punya.

Untuk prosesnya saat ini masih diberikan keringanan seperti soal besaran setoran modal, atau persyaratan administrasi dari pengelola money changer.

Dia mengatakan saat ini Bank Indonesia masih pada tahap sosialisasi aturan perizinan KUPVA BB, sampai pada 7 April mendatang.

"Setelah 7 April nanti, bagi usaha penukaran uang yang tidak berizin akan masuk kategori ilegal sehingga bakal mendapatkan sanksi bertahap," katanya.

Adapun upaya penertiban izin usaha penukaran uang ini dilakukan BI untuk mengantisipasi praktik pencucian uang, dan transaksi melawan hukum seperti pembelian narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper