Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Munarman Bantah Fitnah Pecalang

Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah telah memfitnah petugas keamanan adat Bali atau Pecalang seperti yang dilaporkan masyarakat lintas agama kepada polisi berdasarkan rekaman yang tersiar dalam situs Youtube.
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dikawal polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Senin (13/2)./Antara-Adiutama
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dikawal polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Senin (13/2)./Antara-Adiutama

Kabar24.com, DENPASAR - Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah telah memfitnah petugas keamanan adat Bali atau Pecalang seperti yang dilaporkan masyarakat lintas agama kepada polisi berdasarkan rekaman yang tersiar dalam situs Youtube.

"Saya tidak ada maksud untuk menyebar atau melakukan tindakan yang bersifat permusuhan atau penyebaran informasi yang terkait dengan SARA," kata Munarman ditemui usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali di Denpasar, Selasa (14/2/2017).

Munarman menegaskan, bahwa saat itu kedatangannya ke kantor redaksi Kompas Group di Jakarta untuk meminta media tersebut memberikan informasi yang proporsional, profesional dan adil di dalam konteks pemberitaan beberapa waktu lalu di Serang, Banten.

"Jadi tidak ada maksud dan tujuan menyeret-nyeret pihak lain atau kelompok lain atau informasi yang bernada permusuhan atau kebencian terhadap salah satu kelompok," ucapnya.

Munarman diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dalam kasus dugaan fitnah terhadap pecalang.

Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/2/2017) dan seharusnya menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat (10/2/2017).

Namu, ia mangkir dari pemeriksaan perdana tersebut tanpa alasan jelas.

Munarman mendatangi Polda Bali pada Senin (13/2/2017) untuk diperiksa, atau mendahului jadwal panggilan kedua pada Selasa ini.

Ia dilaporkan oleh Zed Hasan warga Denpasar didampingi elemen lintas agama karena pernyataannya yang menyinggung Pecalang telah melakukan pelemparan kepada rumah warga dan melarang umat Islam shalat Jumat seperti yang terekam dalam video Youtube yang diunggah Markaz Syariah pada 17 Juni 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper