Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizieq Shihab Bawa Tesis ke Polda, Ini Komentar Kombes Yusri Yunus

Tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno, Rizieq Shihab membawa berkas berupa tesis saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (13/2/2017) .
Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, BANDUNG - Tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno, Rizieq Shihab membawa berkas berupa tesis saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (13/2/2017) .

"Saya bawa tesis, tentang pengaruh Pancasila, kita akan serahkan untuk nanti bisa dilihat dan dipelajari," kata Rizieq.

Kedatangan Rizieq ke Mapolda Jabar, untuk memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya dua kali mangkir. Pada panggilan pertama Selasa (7/2/2017) Rizieq tak hadir karena mengaku kelelahan, sedangkan panggilan kedua (10/2/2017), ia menolak hadir dengan alasan menjaga kondusivitas Pilkada DKI Jakarta.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 30 Januari 2017. Status tersangka setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. Perbuatan Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154 A tentang Penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang Pencemaran Nama Baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak pernah meminta Rizieq untuk membawa tesis tersebut.

"Ya, enggak diapa-apain tesisnya, orang enggak ada pertanyaan ke situ," kata Yusri di Mapolda Jabar, Senin (13/2/2017).

Yusri menuturkan, tesis yang berjudul Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia, seharusnya dibawa saat persidangan nanti.

"Polda tidak pernah minta tesis. Buktinya cukup dari video. Silakan (tesisnya) ajukan di pengadilan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper