Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPR: Meski Dilindungi UU, Pers Tak Boleh Berlebihan

Ketua DPR Setya Novanto mengingatkan bahwa pers tidak boleh bertindak berlebihan atau melampaui fungsinya sesuai dengan kode etik yang mengikatnya meski telah mendapat perlindungan Undang-undang Pers.
Setya Novanto/Antara
Setya Novanto/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Ketua DPR Setya Novanto mengingatkan bahwa pers tidak boleh bertindak berlebihan atau melampaui fungsinya sesuai dengan kode etik yang mengikatnya meski telah mendapat perlindungan Undang-undang Pers.

Menurutnya, sebagai negara demokrasi Indonesia beruntung telah memiliki UU Pers. Dengan demikian, ujarnya, segenap insan pers selain diikat oleh aturan juga mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas mereka.

Kendati demikian, pers juga memiliki kode etik jurnalistik yang mengikat dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan fungsi jurnalistiknya. 

"Meskipun memiliki hak khusus dan dilindungi UU, pers juga tidak boleh berlebihan atau melampaui fungsinya sesuai dengan kode etik yang mengikatnya," kata Novanto. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 8 dijelaskan bahwa pers mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Ketua umum DPP Partai Golkar itu mengingatkan bahwa salah satu aturan yang mengikat adalah bahwa pers tidak punya hak untuk memeriksa, seperti hak memeriksa atau menyidik yang dimiliki aparat penegak hokum,” ujarnya.

Dalam perjalanannya, lanjut Novanto, pers Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menentukan nasib bangsa. Tidak ada sejarah atau peristiwa penting yang tidak tercatat dan tertulis. 

Pergolakan politik, pertumbuhan ekonomi, peristiwa hukum serta situasi keamanan tak lepas dari peran media. Kini, di era teknologi yang pesat, dunia pers dituntut untuk mampu bersaing serta tetap profesional. 

"Era teknologi yang sangat pesat ini ikut mempengaruhi perkembangan media. Oleh karena itu pada momen perayaan Hari Pers Nasional saya juga berharap, pers sebagai industri dapat terus berbenah diri agar bisa lebih professional,” ujarnya dalam keterangan pers terkait perayaan Hari Pers Nasional (HPN), Jumat (10/2/2017). Pers, ujarnya, dituntut untuk bisa secara obyektif menyampaikan informasi, pendidikan dan pencerahan bagi masyarakat.

Pada bagian lain Novanto menilai pers adalah 'urat nadi' pembangunan. Insan pers sudah terlibat dan akan terus berkontribusi bagi kesuksesan  pembangunan nasional, ujarnya. 

"Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper