Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Jaksel Tangkap Mahasiswa Pengedar Rokok Tembakau Gorilla

Polres Jaksel Tangkap Mahasiswa Pengedar Rokok Tembakau Gorilla
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta merilis pengungkapan kasus narkotika jenis tembakau gorilla, Jumat (3/2/2017)./Bisnis-Juli Etha
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta merilis pengungkapan kasus narkotika jenis tembakau gorilla, Jumat (3/2/2017)./Bisnis-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga mahasiswa berinisial DN (28), MR (28) dan FDL (28) yang diduga menjual tembakau mengandung narkoba "gorilla".

"Pelaku menawarkan tembakau narkoba itu melalui pesan singkat Line," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung di Jakarta Kamis.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti tembakau gorilla sebanyak 119 kantung sachet di Kos Komando Jalan Akses UI Gang Dharma Tugu Cimanggis Depok Jawa Barat.

Vivick menjelaskan awalnya polisi mengamankan tersangka DN dan MR dengan barang bukti 324 gram tembakau gorilla terdiri dari 55 bungkus klip perak dan 64 klip warna cokelat.

Kedua tersangka itu mengaku memesan barang haram itu kepada tersangka FDL yang bertransaksi melalui media sosial "Instagram" dan Line dengan pesanan 250 gram senilai Rp15 juta.

Diketahui harga satu gram tembakau gorilla beraroma pisang, berzat sintetik Minacha mencapai Rp100 ribu dengan keuntungan berlipat.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah menjual tembakau gorilla sejak 2016.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman ancaman pidana 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper