Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Minta Penurunan Harga dan Pasokan Gas Regasifikasi

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menilai porsi pasokan gas untuk industri dari fasilitas regasifikasi LNG Arun terlalu besar. Adapun, jika pasokan tersebut berasal dari eksplorasi gas lapangan, bisa menekan harga yang saat ini masih mencapai US$12,22 per MMBTU.
Kapal kargo Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair kelima bersandar di Terminal Penerimaan, Hub, dan Regasifikasi LNG Arun, Lhokseumawe, Aceh Utara, Kamis (25/6)./Antara-M Agung Rajasa
Kapal kargo Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair kelima bersandar di Terminal Penerimaan, Hub, dan Regasifikasi LNG Arun, Lhokseumawe, Aceh Utara, Kamis (25/6)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menilai porsi pasokan gas untuk industri dari fasilitas regasifikasi LNG Arun terlalu besar. Adapun, jika pasokan tersebut berasal dari eksplorasi gas lapangan, bisa menekan harga yang saat ini masih mencapai US$12,22 per MMBTU.

Kepala Bidang Geologi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut Sumintarto mengusulkan tambahan pasokan gas lapangan dari Blok B/North Sumatra Offshore (NSO).

“Kenapa tidak memakai potensi sumber daya alam yang ada, yakni gas sumur? Ke depan kan ada Blok B NSO. Sudah bisa masuk, 5 MMSCFD. Selama ini formulasi pasokan gas ke Sumut dari regasifikasi LNG Arun 50% dan dari Pangkalan Susu 50%. Ini rekomendasi dari kami dan akan kami sampaikan ke Kementerian ESDM. Ini potensi penurunan,” ucap Sumintarto, di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut, Senin (6/2/2017).

Lebih lanjut, dia menerangkan, salah satu faktor pendongkrak harga gas industri mahal di Sumut adalah toll fee pipa gas dari fasilitas regasifikasi LNG Arun-Belawan US$2,53 per MSCF. Sumintarto meminta, formulasi pasokan usulan tersebut dipertimbangkan segera.

“Selain itu, penurunan harga juga bisa secepatnya, kalau Kementerian Perindustrian segera mengeluarkan rekomendasi untuk industri di Sumut. Kami minta tolong jangan ditunda lagi. Rekomendasi kami dari dua sisi ini,” tambah Sumintarto.

Pimpinan Divisi Persiapan dan Komersialisasi SKK Migas Syarif Maulana mengatakan, potensi pasokan dari gas lapangan dan sumur untuk Sumut memang ada. Beberapa di antaranya yakni pengoperasian kembali sumur gas Benggala dan lapangan Wampu.

Dia menjelaskan, pasokan dari sumur gas Benggala memang sempat terhenti akibat kendala subsurface. Kendari demikian, berdasarkan laporan PT Pertamina EP kepada SKK Migas, pasokan kembali dari sumur ini sedang diusahakan kembali pada tahun ini. Sementara itu, persetujuan pengembangan gas dari lapangan Wampu telah diberikan SKK Migas kepada Pertamina EP sejak 2014.

Apalagi, saat ini pasokan gas dari Pangkalan Susu terus menurun secara alami. Adapun, kebutuhan untuk industri mencapai 7 MMSCFD, tapi kenyataannya hanya mampu 3,69 MMSCFD.

“Namun memang, sampai sekarang [Wampu] belum beroperasi. Pertamina EP masih mengkaji pengembangannya, apakah memenuhi nilai keekonomian. Kami minta memang segera agar memberi dampak positif untuk industri di Medan. Perhitungan penurunan harga juga harus memikirkan potensi penurunan government share dan contractor share, kalau memang ke depan agendanya harga gas ingin menjadi US$6,83 per MMBTU.”

Syarif Maulana menyarankan, untuk penerapan penurunan harga gas agar terintegrasi mulai dari hulu, midstream, hingga hilir. Adapun, diperlukan kajian struktur biaya menyeluruh.

“Kemudian, optimalisasi kapasitas pipa Arun ke Belawan, sehingga bisa menurunkan toll fee. Alangkah baiknya kalau ada infrastruktur yang mature. Untuk pasokan dari NSO saat ini masih dievaluasi oleh kami dan Pertamina Hulu Energi. Ke depan memang harapannya bisa dapat tambahan dari ini. Alokasinya sudah untuk pabrik pupuk dan KKA [Kertas Kraft Aceh]. Bila memang ada tail gas, rencananya akan dipasok ke beberapa industri di Medan yang kekurangan,” tambah Syarif.

Adapun, pada 1 Desember 2016, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perindustrian meminta rekomendasi penurunan harga gas di Sumut. Surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Komisi VII DPR, bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, PT Pertamina EP, PT PGN Tbk., dan SKPD terkait pada 31 Oktober 2016.

Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Budiantono menegaskan, penerapan penurunan harga hanya bisa dilakukan atas rekomendasi Kemenperin.

“Konsolidasi di pusat perlu dilakukan. Memang syaratnya harus ada rekomendasi Kemenperin. Kami khawatir kalau tidak ada rekomendasi, ke depan akan menjadi temuan. Artinya kami memberi penurunan harga kepada yang tidak berhak. Kalau sudah ada rekomendasi, akan kami proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper