Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Perpanjang TPA Sarimukti

Pemprov Jawa Barat akan memperpanjang operasional Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ilustrasi sampah/ Antara Yusran Uccang
Ilustrasi sampah/ Antara Yusran Uccang

Kabar24.com, BANDUNG-- Pemprov Jawa Barat akan memperpanjang operasional Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan langkah perpanjangan kontrak operasional TPA yang melayani 3 wilayah di Bandung Raya tersebut disebabkan karena belum rampungnya TPPAS Legok Nangka. “Sebagai langkah antisipasi kami perpanjang kerjasama dengan Perhutani untuk perpanjang operasional TPA Sarimukti,” katanya di Bandung, Rabu (1/2).

Selain memperpanjang operasional, pihaknya juga meminta agar Perhutani menambah luasan lahan menjadi 10-20 hektar agar daya tampung makin besar. Saat ini lokasi TPA Sarimukti hampir penuh untuk menampung sampah tiga kabupaten/kota di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB). “Total sampah di 3 daerah itu per hari mencapai 1.315 ton/hari,” tuturnya.

Pihaknya mencatat dari Kota Bandung sampah mencapai 1.110 ton/hari atau 87% dari total sampah yang dihasilkan. Sementara untuk Cimahi 127 ton/hari dan Bandung Barat mencapai 78 ton/hari. Sedangkan pengomposan hanya bisa dilakukan 4 ton/hari, dan pemulung memilah 10 ton/hari. “Sementara penimbunan di Sarimukti kapasitasnya 1.301 ton/hari, jadi overload,” katanya.

Perpanjangan ini juga buntut dari belum dimulainya tender investasi TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung. Legoknangka yang direncanakan akan melayani sampah dari Bandung Raya sejauh ini masih mengalami kendala di sisi regulasi dan administrasi. “Legoknangka belum siap, karena itu kami harus melakukan antisipasi,” ujarnya.

Terkait regulasi atau dari sisi aturan, Pemprov Jabar masih menunggu aturan karena dikhawatirkan akan bertabrakan dengan peraturan presiden (Perpres) No 18/2016. Perpres tersebut menyebut bahwa awalnya pembangunan PLTSa di Kota Bandung. “Karena itu harus ada revisi Perpres karena Kota Bandung tidak mungkin membangun itu,” paparnya.

Legoknangka sendiri menurutnya dalam tender investasi yang kemungkinan digelar 2017 akan menggandeng LKPP dan KPPU. Karena prosesnya diperkirakan lama, maka perpanjangan TPA Sarimukti disesuaikan dengan kemungkinan Legoknangka bisa beroperasi. "Kami masih matangkan skemanya, apakah tender investasi atau dibiayai APBD dan APBN. Kalau lahan dan akses kita sudah siap," ujar Iwa.

Pihaknya sudah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mempercepat proses perpanjangan TPA Sarimukti tersebut. Iwa meminta agar Dinas Lingkungan Hidup segera menyelesaikan proses administrasi berupa pembiayaan perpanjangan. "Sebab, pembiayaan perpanjangan dibebankan kepada pemohon, dalam hal ini Pemprov Jabar. Berapa anggarannya masih dihitung," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Anang Sudarna mengatakan perpanjangan kontrak penggunaan TPA Sarimukti dengan Perhutani akan dilakukan sampai 2020. Permohonan perpanjangan penggunaan dan penambahanan luas lahan TPA Sarimukti selama 3 tahun dan 20 hektar.

"Sarimukti habisnya akhir tahun ini, kita perpanjang 3 tahun lagi sampe 2020, diharapkan Legok Nangka udah beres sebelum itu atau bisa dioperasikan sebelum 2020,"katanya.

Semen‎tara terkait pembiayaan 3 tahun berjalan pihaknya akan membahas dengan tim independen. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan menyelesaikan proses administrasi permohonan perpanjangan pada Perhutani."Kita inginkan lebih cepat ini kepentingan umum. Kita tidak bicara keuntungan, tapi ini fungsi umum," ujarnya.

Anang mengaku khawatir dengan proses pengoperasian Legoknangka yang belum selesai. Menurutnya dalam waktu dekat TPPAS Regional tersebut akan ditender investasi dengan pemilihan teknologi yang bisa menghasilkan listrik. “Tergantung investor yang menawarkan, kita punya panduan teknologi apa yang boleh diterapkan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper