Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp175,56 Miliar di Makassar

Pembayaran klaim oleh Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Makassar secara kumulatif mencapai Rp175,56 miliar sepanjang tahun lalu.
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Kabar24.com, MAKASSAR - Pembayaran klaim oleh Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Makassar secara kumulatif mencapai Rp175,56 miliar sepanjang tahun lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Harmunanto mengatakan beban klaim terbesar sepanjang tahun lalu berasal dari program jaminan hari tua (JHT) yang mencapai Rp159,76 miliar atau sekitar 90% dati total pembayaran klaim.

"Khusus JHT memang ada kecenderungan peningkatan, apalagi semenjak adanya revisi regulasi yang memungkinkan peserta mencairkan JHT tanpa harus mengacu pada lamanya terdaftar dalam kepesertaan," katanya kepada Bisnis, Senin (30/1/2017).

Adapun regulasi yang dimakasud dalam PP No.46/2015 tentang penyelenggaraan program JHT serta Permenaker No.19/2015 tentang tata cara pengambilan JHT, di mana peserta dapat mencairkan klaim JHT sebulan setelah peserta tidak bekerja atau mengalami pemutusan hubungan kerja (JHT).

Harmunanto menguraikan, untuk pembayaran klaim JHT di Cabang Makassar sepanjang tahun lalu bahkan mencapai 19.907 kasus atau jauh di atas pembayaran klaim dari program jaminan yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, pembayaran klaim terbesar kedua berasal dari prgram jaminan pensiun mencapai Rp111,33 miliar dengan 114 kasus, disusul jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 7,98 miliar dengan 385 kasus serta jaminan kematian (JKM) Rp7,71 miliar dengan 284 kasus.

Adapun total tenaga kerja yang terdaftar dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar sebanyak 213.639 pekerja yang terdiri dari segmen formal atau penerima upah sebanyak 177.987 pekerja serta segmen informal atau bukan penerima upah 35.652 pekerja.

"sementara itu, badan usaha yang terdaftar dalam kepesertaan 10.710 perusahaan. Kami juga mencatat peserta yang merupakan tenaga kerja non PNS lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.242 orang, yang merupakan hasil kerjasama kami dengan pemerintah kota," kata Harmunanto.

Adapun untuk tahun ini, dia berharap agar Pemkot Makassar mengikutkan pula tenaga kerja non PNS atau tenaga kontrak dalam kepesertaan JHT, yang mana selama ini hanya terdaftar dalam program JKK dan JKM.

Selain itu, lanjut Harmunanto, pihaknya juga akan mendorong perusahaan swasta yang belum terdaftar dalam kepesertaan serta memacu segmen informal melalui sosialisasi masif serta pelibatan korporasi untuk membiayai iuran segmen tersebut.

Sekedar diketahui, kepesertaan segmen informal di Makassar pada tahun lalu mengalami peningkatan cukup besar seiring dengan dukungan alokasi CSR Bank Sulsebar yang menanggung iuran jaminan sosial dari 7.200 pekerja informal.

Adapun besaran iuran yang ditanggung oleh Bank Sulselbar sebesar Rp18.600 per bulan per pekerja untuk dua program wajib yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Seluruh pekerja informal yang mendapatkan bantuan iuran itu sebelumnya tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmat mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk sinergitas perseroan bersama dengan BPJS TK memberikan perlindungan kepada pekerja informal berklasifikasi pekerja informal serta berpenghasilan relatif kecil setiap bulan.

"Ini juga dilakukan sebagai harmonisasi kerja sama antar lembaga/instansi dalam menyampaikan informasi kepada seluruh pekerja informal akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper