Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Tegur FPI Agar Hormati Permintaan Kedubes Palestina

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) untuk menghormati pernyataan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta terkait penggunaan bendera negaranya yang dipakai dalam demonstrasi ormas tersebut beberapa waktu lalu.
Bendera Palestina/aljazeera.net
Bendera Palestina/aljazeera.net
Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) untuk menghormati pernyataan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta terkait penggunaan bendera negaranya yang dipakai dalam demonstrasi ormas tersebut beberapa waktu lalu.

"Kalau bendera Indonesia dibawa demo di luar negeri yang tidak ada urusannya dengan Indonesia, tentu kita akan protes," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Pada 21 Januari 2017, Kedubes Palestina di Jakarta telah mengeluarkan pernyataan keberatan dan menyesalkan penggunaan bendera Palestina dalam demonstrasi FPI yang tidak ada hubungannya dengan dukungan untuk Palestina.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal FPI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan pernyataan Kedubes Palestina tidak mewakili suara rakyat Palestina.

Terkait hal itu, Wapres RI menegaskan bahwa kedutaan besar adalah wakil dari pemerintah dan rakyat suatu negara, sehingga FPI dan ormas manapun harus menghormati pernyataan keberatan Kedubes Palestina tentang penggunaan bendera Palestina dalam unjuk rasa yang tidak ada hubungannya dengan negara mereka.

"Kedutaan itu selalu wakil dan dari pemerintah dan rakyat suatu negara," kata dia.

"Tentu dia kan perwakilan negara Palestina, otomatis perwakilan rakyatnya," lanjut JK.

Wapres juga mengimbau bagi para ormas maupun kelompok yang ingin berunjuk rasa untuk melihat konteks dari aspirasi yang akan disampaikan.

"Kalau mereka demo untuk membela Palestina, ya silakan, tapi konteksnya tidak ada hubungannya dengan Palestina, kenapa harus pakai bendera Palestina?" kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper