Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Datang dari Turki, 5 WNI Diciduk Aparat di Bandara Ngurah Rai

Lima orang warga negara Indonesia yang baru datang dari Istanbul, Turki, diamankan oleh aparat ketika mendapat di Terminal Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Ilustrasi penangkapan/Ilustrasi
Ilustrasi penangkapan/Ilustrasi

Kabar24.com, DENPASAR - Lima orang warga negara Indonesia yang baru datang dari Istanbul, Turki, diamankan oleh aparat ketika mendapat di Terminal Internasional I Gusti Ngurah Rai.

‎Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja ‎mengatakan kelimanya diamankan pada Selasa (24/1/2017) pukul 22.15 WITA, seusai mendarat dengan pesawat Emirates Airlines ‎EK 398‎ dari Dubai, karena diduga berniat bergabung dengan ISIS.

"Inisial kelimanya, TUAB, NK dan NAA perempuan, MSU, dan MAU semuanya beralamat di Cilincing, Jakarta Utara," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (25/1/2017).

Hengky menjelaskan kelimanya dideportasi oleh pemerintah Turki setelah ditangkap tentara setempat pada 16 Januari di sebuah rumah perlindungan. Seusai digerebek, mereka sempat dibawa cek kesehatan dan kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan selama satu minggu dan baru dideportasi.

Dia melanjutkan kelimanya menuju Turki menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada 15 Agustus 2016 dengan rute Thailand. Keberangkatan mereka diatur oleh seseorang berinisial DN termasuk biaya keberangkatannya pula.

DN pula yang menyarankan agar kelimanya melalui Thailand terlebih dulu sehingga tidak dicurigai aparat keamanan. ‎Adapun DN mendapatkan dana dari seseorang berinisial TR. "Disarankan untuk ke Thailand terlebih dahulu dikarenakan DN seorang aktivis FPI dan ditakutkan terdeteksi apabila langsung ke Turki," jelasnya.

Sampai di negara tersebut, mereka menghubungi panitia yang memberangkatkan dan diinformasikan menuju Turki serta menghubungi seseorang yang sudah diinformasikan. Tiba di Turki, mereka dijemput oleh orang Indonesia dan menetap selama tiga bulan difasilitasi salah seorang penghubungi.

‎Hengki menyatakan kelimanya pada saat ini masih diperiksa oleh aparat untuk mendalami kasusnya. Namun, belum ada pasal yang dilanggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper