Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARHUTLA: ‎Siaga Darurat Harus Ditetapkan Sejak Dini

Presiden Joko Widodo ingin penetapan siaga darurat bisa diberlakukan sejak dini agar kebakaran hutan dan lahan tidak sampai meluas.
Helikopter BNPB jenis MI-8 melakukan pengeboman air di atas areal hutan dan lahan yang terbakar di Desa Medang Kampai, Dumai, Riau, Selasa (9/8)./Antara
Helikopter BNPB jenis MI-8 melakukan pengeboman air di atas areal hutan dan lahan yang terbakar di Desa Medang Kampai, Dumai, Riau, Selasa (9/8)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ingin penetapan siaga darurat bisa diberlakukan sejak dini agar kebakaran hutan dan lahan tidak sampai meluas.

Kepala Negara menuturkan penetapan siaga darurat jangan menunggu sampai sudah ada kejadian kebakaran. Menurutnya, siaga darurat bisa segera ditetapkan oleh kepala daerah setempat terutama untuk wilayah-wilayah yang rawan karhutla.

"Jangan sampai sudah membesar, baru dikeluarkan surat itu," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2017," ujarnya, Senin (23/1/2017). ‎

‎Dia menambahkan kebakaran yang sudah terjadi terutama pada lahan gambut sangat sulit untuk dipadamkan. Indikator penetapan siaga darurat bisa ditetapkan melalui sistem pendeteksi dini yang berada di sejumlah daerah.

Selain itu, semua pihak terkait harus aktif memantau secara langsung ke lapangan. Aparat penegak hukum juga tidak ragu dalam menerapkan reward and punishment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper