Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017: Masa Mengambang Penentu

Warga ibu kota yang memiliki hak pilih, tetapi belum menentukan siapa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang akan dipilih diperkirakan akan menjadi penentu pemenang perhelatan politik di Jakarta pada Februari mendatang.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menunjukkan contoh surat suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017./Antara
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menunjukkan contoh surat suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Warga ibu kota yang memiliki hak pilih, tetapi belum menentukan siapa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang akan dipilih diperkirakan akan menjadi penentu pemenang perhelatan politik di Jakarta pada Februari mendatang.

Peneliti Pusat Laboratorium Politik Indonesia Mohammad Hailuki di Jakarta, Jumat (20/1/2017) mengatakan pemilih mengambang berpeluang menjadi penentu pemenang persaingan merebutkan kursi pemimpin Jakarta setelah beberapa peserta pilkada DKI menghadapi beberapa isu dan juga proses hukum.

"Proses kampanye yang panjang pilihan publik terhadap pasangan calon sudah semakin cepat mengkristal. Namun pilihan publik yang makin mengkristal tersebut masih bisa berubah dikarenakan adanya dinamika terkini," katanya.

Luki mencontohkan pemeriksaan salah satu cawagub atas beberapa kasus hukum dapat memberikan pengaruh terhadap elektabilitas.

Namun ia mengatakan, bila salah satu calon yang diperiksa atas beberapa kasus hukum bersifat transparan kepada publik dan tidak terkesan menghindar maka justru akan mendorong sentimen positif terhadap peserta pilkada DKI itu sendiri.

Luki menjelaskan pemeriksaan terhadap peserta Pilkada merupakan fenomena yang tidak aneh lagi karena kerap terjadi di berbagai kontestasi politik, oleh karena itu sebagai warga negara yang baik tidak perlu menghindarinya karena publik DKI yang tergolong "Undecided Voters" atau pemilih mengambang butuh kejelasan duduk perkara sebelum menentukan pilihannya.

Perkembangan tersebut, katanya, bisa mendorong pilihan tiga hal yang akan terjadi, yang pertama akibat pemeriksaan kasus itu kepada salah satu cawagub maka pemilih akan memilih dua pasangan calon lainnya.

Skenario kedua yang bisa terjadi adalah, ketika pemilih melihat cawagub itu terkesan dikriminalisasi maka akan timbul simpati yang berbuah keputusan memilih pasangan calon tersebut.

Dan kemungkinan yang ketiga adalah para pemilih mengambang itu tidak menggunakan hak pilih atau abstein.

"Berdasarkan pengamatan di atas, maka dengan sisa waktu efektif tiga pekan ke depan tampaknya hampir bisa dipastikan Pilkada DKI akan berlangsung dua putaran. Karena sisa suara "Undecided Voters" tidak bisa mendorong tercapainya 50+1 sebagai syarat kemenangan satu putaran," kata Luki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper