Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hina Pancasila, Polisi akan Panggil Lagi Rizieq Shihab

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil kembali Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait peningkatan status kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan terlapor Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab/Antara
Rizieq Shihab/Antara

Kabar24.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil kembali Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait peningkatan status kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan terlapor Rizieq Shihab.

"Kemungkinan akan kami panggil kembali dalam waktu dekat ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, di sela pengamanan aksi damai sejumlah ormas dan LSM di Bandung, Kamis (19/1/2017).

Dikatakan, hingga saat ini status Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila dengan pelapor Sukmawati Soekarnoputri masih saksi belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih saksi statusnya," ujar Yusri.

Menurut dia, dengan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan maka Polda Jawa Barat akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila.

"Minggu-minggu ini akan gelar perkara dan sejauh ini sudah 13 saksi yang diperiksa," kata dia.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat.

Penyidik Polda Jawa Barat sendiri sudah memanggil Rizieq Shihab pada Kamis (12/1/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper