Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Komisi III DPR: Penegak Hukum Harus Hindari Konflik Kepentingan Organisasi

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta aparat penegak hukum tidak terlibat dalam organisasi masyarakat (ormas). Terkecuali organisasi yang berkaitan langsung dengan instansinya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan/Antara
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta aparat penegak hukum tidak terlibat dalam organisasi masyarakat (ormas). Terkecuali organisasi yagn berkaitan langsung dengan instansinya.

Hal itu guna menghindari konflik kepentingan saat ormas itu terlibat dalam kasus hukum.

“Sebaiknya semua penegak hukum tidak duduk di organisasi apapun. Apalagi kalau dia punya kewenangan. Kecuali di organisasi yang menyangkut lembaganya sendiri,” kata Arsul kepada wartawan, Selasa (17/1/2017).

Arsul mengatakan penegak hukum boleh bergabung dan memiliki kewenangan di ormas tertentu setelah masa jabatannya habis.

Adapun rencananya pekan depan DPR akan melakukan rapat kerja dengan Polri.

Pernyataan itu disampaikan Arsul terkait pemberitaan atas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Anton Charliyan yang juga menjabat sebagai pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Hal itu kemudian menjadi masalah saat GMBI terlibat keributan dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) usai pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab, Kamis (12/1/2017) pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper