Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN MAKAR: Diperiksa Sebagai Tersangka, Ratna Sarumpaet Dapat 30 Pertanyaan

Salah satu tersangka kasus dugaan makar Ratna Sarumpaet kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu(11/1/2017).
Ratna Sarumpaet/Antara
Ratna Sarumpaet/Antara

Kabar24.com,JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan makar Ratna Sarumpaet kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu(11/1/2017).

Jika sebelumnya dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sri Bintang Pamungkas, kali ini dia diperiksa sebagai tersangka.

Akhmad Leksono, kuasa hukumnya menyebutkan pemeriksaan Ratna yang dimulai pada pukul 13.00 tersebut akhirnya usai sekitar tengah malam. Ratna diberi 30 pertanyaan. "Keluar pukul 00.00 katanya," Kamis (12/1/2016).

Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik pada kliennya, menurut Akhmad, adalah untu melrngkapi Berita Acara Pemeriksaan.

"Hanya pemeriksaan lanjutan saja. Melengkapi BAP di Mako Brimob itu," katanya.

Atas keterlibatannya dalam kasus dugaan makar Ratna dijerat Pasal 107 KUHP Jo pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP. Ratna diboyong polisi ke Mako Brimob Kelapa Dua pada 1 Desember 2016 lalu bersama sejumlah tokoh lain yang diduga terlibat upaya makar. Ratna akhirnya diizinkan pulang kendati tetap menyandang status sebagai tersangka.

Ratna beserta kuasa hukumnya pun berupaya agar bisa terlepas dari sangkaan makar yang saat ini dituduhkan padanya. Beberapa waktu lalu, dia melayangkan permohonan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper