Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantor DAAI TV Diancam Bom: Polisi Ringkus Pelaku di Binjai

Kantor DAAI TV Diancam Bom: Polisi Ringkus Pelaku di Binjai
Ilustrasi bom/Antara
Ilustrasi bom/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya meringkus WIL, terduga pelaku teror yang mengirim ancaman akan meledakkan bom di kantor DAAI TV di kawasan Pantai Indah kapuk (PIK), Penjaringan Jakarta Utara.

"Pelaku sudah ditangkap di Binjai Sumatera Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Kamis.

Wahyu menyebutkan petugas Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap WIL di Binjai Sumut pada Rabu (4/1) malam.

Namun, ia enggan menyebutkan motif pelaku mengirimkan ancaman meledakkan bom melalui Facebook milik DAAI TV karena akan ada rilis lengkap dari polisi.

Sebelumnya, pelaku menulis dua kali pesan ancaman terhadap stasiun televisi milik Yayasan Bunda Tzu Chi tersebut pada pukul 12.50 WIB dan 12.53 WIB.

Satu pesan yang ditulis pelaku, "I LOVE ISIS, Kami telah beri kejutan di 5 titik gedung DAAI TV. Hitungan 10 menit mulai dari sekarang".

Selain dikenakan pidana teror, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Wiyono mengungkapkan pelaku dapat dijerat Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper