Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya: Tindak Kejahatan di Jakarta Susut 1.155 Kasus

umlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya berkurang 3% dari 44.304 kasus pada 2015 menjadi 43.149 kasus pada 2016.
Tersangka tindak pidana narkotika./Antara-Widodo S. Jusuf
Tersangka tindak pidana narkotika./Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA - Jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya berkurang 3% dari 44.304 kasus pada 2015 menjadi 43.149 kasus pada 2016.

Dengan demikikian terdapat penurunan 1.155 kasus pada 2016 jika dibandingkan dengan 2015.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Polda Metro Jaya Pada Kamis (29/12/2016),penurunan jumlah kasus tindak pidana ini juga disertai dengan menurunnya risiko ancaman tindak pidana yang dihadapi penduduk (crime rate).

Crime rate mengalami penurunan dari 195 orang pada 2015 menjadi 189 orang pada 2016 atau turun sebanyak 3%.

Hal ini berarti pada 2016, sekitar 189 dari setiap 100.000 orang penduduk di wikayah DKI Jakarta menjadi korban kejahatan dibandingkan dengan 195 dari 100.000 orang pada 2015.

Adapun diantara 11 kasus yang paling menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya kejahatan terkait narkotika menempati urutan paling atas yakni sebanyak 5.333 kasus pada 2016 menurun sebanyak 3% dibandingkan dengan 5.523 kasus pada 2015.

Di posisi kedua terdapat kasus pencurian kendaraan bermotor yang mencapai 2866 kasus pada 2016 terdiri atas 2.301 kasus pencurian kendaraan roda dua dan 565 kasus pencurian kendaraan roda empat.

Angka pencurian kendaraan bermotor secara keseluruhan menurun sebesar 9.98%  dari 3184 kasus pada 2015. Sementara itu, secara lebih spesifik angka pencurian kendaraan roda dua dan roda empat masing-masing turun sebanyak 5% dan 25% dari 2430 kasus untu kendaraan roda dua dan 754 kasus untuk kendaraan roda pada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper