Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Payakumbuh Tak Menduga Hamzah Teroris

Masyarakat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), tidak mengira Hamzah alias JT, menjadi terduga teroris, sebab yang bersangkutan dinilai baik dalam pergaulan sehari-hari.
Ilustrasi teroris/Istimewa
Ilustrasi teroris/Istimewa

Kabar24.com, PAYAKUMBUH - Masyarakat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), tidak mengira Hamzah alias JT, menjadi terduga teroris, sebab yang bersangkutan dinilai baik dalam pergaulan sehari-hari.

"Dia cukup baik dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak ada masyarakat yang mengira terlibat teroris," kata salah seorang Warga Payakumbuh yang juga tetangga tersangka pelaku, Jamaris di Payakumbuh, Rabu (21/12/2016).

Jamaris mengatakan, Hamzah mudah bergaul dan baik dengan masyarakat sejak yang bersangkutan menempati rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Pinago Tanjuang Gadang Payakumbuh Barat dua tahun yang lalu.

Kesehariannya, pelaku juga terkesan pendiam dalam bergaul, taat beribadah, serta sopan dalam berpakaian atau penampilannya.

Hamzah menempati rumah kontrakan bersama satu orang anak dan istrinya yang sering pakai cadar.

Jamaris menyebut, sejak sembilan bulan belakangan pelaku bekerja pada salah satu bengkel mobil di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di Samping Lesehan Petto.

Sebelumnya, Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto mengatakan Tim Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris Hamzah alias JT di Kota Payakumbuh pada Rabu sekitar pukul 09.45 WIB, dimana pelaku terkait Jaringan Teroris Solo 2015.

"Yang bersangkutan terlibat Jaringan Teroris Solo, sedangkan kawan-kawannya sudah ditangkap November 2015," katanya.

Dikatakan, tersangka ditangkap di salah bengkel mobil di Jalan Soekarno-Hatta Koto Nan Ampek, yang merupakan tempat pelaku bekerja sehari-hari.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan buku, paket, ransel, GPS, handphone, dan buku rekening.

Dia diduga berperan membeli bahan-bahan yang diperlukan oleh ABI ZAID untuk membuat bahan peledak.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat ia bekerja.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Padang oleh Tim Densus 88 bersama Satuan Brimob Polda Sumbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper