Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen Golkar Enggan Komentari Pemeriksaan Setnov

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham enggan mengomentari pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idrus Marham/Antara
Idrus Marham/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham enggan mengomentari pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan, soal klarifikasi yang diberikan oleh Setnov kepada penyidik KPK, menurutnya, hal itu merupakan wewenang penyidik, sehingga dia tak bisa mengomentarinya.

"Oh, kalau soal apa saja yang bakal diklarifikasi itu semuanya wewenang penyidik," ungkap Idrus di sela mendampingi pemeriksaan Setnov, Selasa (13/12/2016).

Kendati demikian, Idrus menyatakan, ada sejumlah hal yang bakal diklarifikasi oleh Setnov terkait dengan perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (E-KTP).

Adapun dalam kasus tersebut, Setnov disebut oleh bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin. Setnov diduga  memberi perintah untuk mengatur proyek itu hingga pengaturan soal fee kepada berbagai pihak.

Dalam proyek itu, ada lima perusahaan BUMN yang memenangkan tender pengadaan. Lima perusahaan itu yakni PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper