Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi KTP Elekronik : KPK Periksa Mantan Menpan Taufiq Efendi

KPK memanggil mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Efendi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - KPK memanggil mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Efendi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.

"Taufiq Efendi diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Taufiq adalah salah satu menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009 yang kemudian menjadi Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat.

Selain Taufiq, KPK juga akan memeriksa anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa yang sudah pernah diperiksa sebelumnya dalam kasus ini dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi II DPR. KPK juga memanggil Ketua Komisi VI dari Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam kasus sama.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya pernah memeriksa anggota Komisi II DPR RI yang mewakili Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Miryam S. Haryani, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dua orang menjadi tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Irman diduga menggelebungkan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP itu adalah Rp2,3 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper