Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangani Sidang Ahok, Kejagung Turunkan Jaksa Terbaiknya

Kanar24.com, JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk jaksa terbaiknya dalam sidang kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gubernur DKI Jakarta non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12). /Antara
Gubernur DKI Jakarta non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk jaksa terbaiknya dalam sidang kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tak tanggung-tanggung, Direktur Orang dan Harta Benda (Ditorharda) Pidana Umum Kejagung Ali Mukartono  [setara bintang dua] ditunjuk sebagai ketua tim jaksa.

“Kalau totalnya ada 13 orang, kami juga ingin menunjukkan bahwa kami juga serius dalam persidangan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum di Jakarta (5/12/2016).

Rum mengimbau, supaya semua pihak menjaga ketertiban menjelang persidangan dan mempercayakan penyelesaian kasus tersebut ke aparat penegak hukum.   

Adapun, sesuai dengan sangkaan yang diterapkan, kejaksaan telah menerapkan dakwaan alternatif yakni pasal 156 dan pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau sebaliknya. Jika terbukti melanggar pasal 156 maka Basuki bakal dihukum maksimal empat tahun, sedangkan 156 a selama lima tahun.

Ahok, yang Kamis (1/12) lalu datang ke Kantor Kejagung juga berharap kasus itu segera selesai. Semua proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya. Penyelesaian itu penting supaya kasus tersebut secara terang benderang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper