Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langgar Aturan, Panitia Aksi "Kita Indonesia" Ngaku Salah

Panitia pelaksana aksi Kita Indonesia yang diadakan Minggu (4/11/2016) mendapat banyak teguran dan sorotan.
Polda Metro Jaya menyatakan aksi Kita Indonesia pada Minggu (4/12/2016) melanggar komitmen karena menggunakan pakaian dan bendera parpol, panggung dan orasi di tempat itu. Hal ini dinilai tidak diperkenankan dalam Pergub DKI karena mengambil tempat Car Free Day yang wajib bebas dari aktivitas politik dan SARA./Antara
Polda Metro Jaya menyatakan aksi Kita Indonesia pada Minggu (4/12/2016) melanggar komitmen karena menggunakan pakaian dan bendera parpol, panggung dan orasi di tempat itu. Hal ini dinilai tidak diperkenankan dalam Pergub DKI karena mengambil tempat Car Free Day yang wajib bebas dari aktivitas politik dan SARA./Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Panitia pelaksana aksi "Kita Indonesia"" yang diadakan Minggu (4/11/2016) mendapat banyak teguran dan sorotan.

Salah satunya dari Polda Metro Jaya terkait ditemukannya atribut partai dalam acara tersebut.

Menyikapi hal ini, Anggota Panitia Kita Indonesia untuk Bidang Hukum Taufik Basari mengungkapkan permintaan maaf.

Menurutnya, pihak panitia telah mengimbau agar para peserta tidak mrmbawa atribut baik berupa bendera atau yang lain.

"Ini kami akui kekurangan dari kami tapi agak sulit kami antisipasi," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).

Dia mengakui bahwa acara tersebut terlaksana atas inisiasi dari partai politik. Namun, dia juga mengklaim.bahwa acara tersebut dirancang sebagai kegiatan budaya dan bukan politik.

Taufik juga menyangkal adanya orasi. Menurutnya, keterlibatan tokoh politik dalam acara tersebut hanya sekedar menyapa peserta.
"Dalam penyampaian oleh tokoh politik juga tidak ada isi kegiatan politik," katanya.

Lebih lanjut terkait sampah yang berserakan serta rusaknya sejumlah tanaman, dia menyebutkan pihaknya telah membersihkan sampah dan sudah melakukan perbaikan tanaman yang rusak akibat aktivitas peserta acara.

Seperti diberitakan sebelumnya, panitia acara Kita Indonesia mendapat teguran dari polisi karena telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.12/2016 pasal 7 dan 9 dalam pelaksanaan acara Kita Indonesia pada Minggu di Sudirman-Thamrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper