Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pertimbangan Undip Ganjar Menteri Susi Doktor Honoris Causa

Universitas Diponegoro Semarang menganugerahkan Gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilandasi keputusan akademik melalui berbagai pertimbangan.
Menteri Susi saat menerima ucapan dari menantunya, Ari Nursanti (kiri) saat menerima gelar Doktor HC dari Undip./Bisnis-Pamuji Tri Nastiti
Menteri Susi saat menerima ucapan dari menantunya, Ari Nursanti (kiri) saat menerima gelar Doktor HC dari Undip./Bisnis-Pamuji Tri Nastiti

Kabar24.com, SEMARANG - Universitas Diponegoro Semarang menganugerahkan Gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilandasi keputusan akademik melalui berbagai pertimbangan.

Rektor Undip Yos Johan Utama menuturkan gelar kehormatan itu sudah melalui diskusi dari sudut akademik khususnya mempertimbangkan permasalahan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan Tanah Air.

“Ibu Susi terbukti mampu mengemban amanah dan menerapkan keilmuan di bidang maritim, terutama praktik dan pengambilan kebijakan yang berdampak baik bagi umat manusia. Undip melihat Ibu Susi telah meletakkan dasar logika dalam setiap kebijakan yang diputuskan, ada tindakan nyata dan piawai dalam bidang yang diemban,” ungkap Yos, Sabtu (3/12/2016).

Sunarso, Ketua Senat Akademik Undip, menyampaikan pemberian gelar Doctor Honoris Causa juga secara resmi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ristekdikti No.65/2016 yang menyatakan perguruan tinggi dengan Akreditasi A dapat memberikan gelar kehormatan kepada seseorang karena jasa-jasanya di bidang ilmu pengetahuan.

Sementara itu dalam pidato penganugerahan, Menteri Susi yang hadir didampingi putra putrinya menjabarkan pokok-pokok pikiran yang tertung dalam tujuh pemaparan meliputi:

1. Permasalahan dalam sektor perikanan Indonesia;

2. Tiga pilar pembangunan perikanan Indonesia: kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan;

3. Kebijakan pemberantasan IUU fishing;

4. Dampak kebijakan pemberantasan IUU fishing;

5. Reformasi tata kelola sektor perikanan;

6. Percepatan pembangunan industry perikanan; dan

7. Kesimpulan, peluang, dan tantangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper