Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cabai Merah Pemicu Inflasi di Sumbar

Badan Pusat Statistik Sumatra Barat mencatat cabai merah masih menjadi komoditas pemicu inflasi tertinggi di Padang pada November 2016.
Cabai merah/Ilustrasi-Bisnis
Cabai merah/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, PADANG -  Badan Pusat Statistik Sumatra Barat mencatat cabai merah masih menjadi komoditas pemicu inflasi tertinggi di Padang pada November 2016.

"Inflasi pada November 2016 di Padang mencapai 1,13%, cabai merah dan beras menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,90 dan 0,15," kata Kepala BPS Sumbar Dody Herlando di Padang, Jumat (2/12/2016).

Menurut dia cabai merupakan kebutuhan wajib warga Padang yang tidak bisa digantikan oleh komoditas lain sehingga saat harga naik masyarakat tetap membeli.

Ia memberi saran salah satu strategi yang dapat dilakukan ke depan agar harga cabai tidak melonjak terlalu tinggi adalah membuat perencanaan musim tanam sehingga ketika permintaan tinggi seperti Lebaran cabai tersedia lebih banyak.

Selain itu komoditas lain yang mengalami peningkatan harga selama November 2016 di Kota Padang antara lain bawang merah, bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, rokok kretek filter, cabe hijau, pasta gigi, kangkung, cabai rawit dan beberapa komoditas lainnya.

Pada sisi lain ada komoditas yang mengalami penurunan selama November 2016 yaitu apel, jeruk, kecambah, daging ayam ras, emas perhiasan, ayam, kentang, wortel, ketimun, kacang panjang, dan beberapa komoditas lainnya Ia mengatakan dari 23 kota di Sumatera pada bulan November 2016 seluruh kota mengalami inflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Pekanbaru sebesar 1,30% dan terendah di Kota Bengkulu sebesar 0,06%, kata dia.

"Kota Padang menduduki posisi kedua di Sumatera dan keempat dari seluruh kota yang mengalami inflasi secara Nasional," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha kantor perwakilan daerah Medan mengawasi kemungkinan terjadinya kartel cabai di Padang, akibat melonjaknya harga dariRp48.000 per kilogram menjadi Rp64.000 per kilogram.

"Kenaikan harga cabai di Padang cukup pelik, kami terus melakukan pengawasan terkait adanya kemungkinan spekulasi dan kartel, kata Kepala Kantor KPPU perwakilan daerah Medan Abdul Hakim Pasaribu usai sosialisasi Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaing Usaha Tidak Sehat.

Menurut dia pihaknya menemukan indikasi pengusaha cabai setempat menjual cabai lokal ke luar daerah sebaliknya cabai dari luar yang didatangkan ke Padang.

Memang salah satu faktor penyebab kenaikan harga adalah kondisi cuaca, tapi kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian, katanya.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian Hermanto mendorong dilakukannya perbaikan rantai dagang dan distribusi cabai di Padang menanggapi kenaikan komoditas tersebut hingga Rp80.000  per kilogram dari harga normal sekitar Rp40.000  akibat kelangkaan stok.

Harus diakui konsumsi cabai masyarakat Sumbar tertinggi di Indonesia, oleh sebab itu rantai perdagangan dan pola distribusi harus diperbaiki agar tidak terjadi kelangkaan stok, kata dia.

Menurutnya kenaikan harga cabai disebabkan beberapa faktor mulai dari kenaikan harga di daerah produsen dan faktor iklim sehingga produksi turun.

Karena cabai Sumbar sebagian di datangkan dari luar rantai perdagangan dan jalur distribusi harus ditata agar ketika terjadi penurunan produksi stok tetap aman, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper