Kabar24.com, DENPASAR- Sebanyak 72.154 orang dari total 101.993 orang di Kabupaten Buleleng akhirnya dinyatakan bisa memilih dalam pilkada bupati pada Februari 2017.
Plt Bupati Buleleng I Made Gunaja menyatakan mereka sudah masuk database kependudukan, meskipun belum memiliki memiliki E-KTP.
"Setelah kami evaluasi, 72.154 orang ini mereka sudah masuk, karena data base harus merekam nama alamat dan lain-lain," tuturnya, di Denpasar, Senin (28/11/2016).
Dengan sudah masuknya sebagian besar data sebagai pemilih, maka tersisa 29.839 warga yang datanya belum masuk database. Gunaja mengungkapkan pihaknya sudah menggerakan kecamatan dan kepala desa untuk door to door merekam data masyarakat.
Kepada masyarakat, Gunaja mengajak agar ada inisiatif juga untuk memasukan data dirinya ke aparat terdekat. Sementara itu, terkait sudah masuknya sejumlah besar data masyarakat, nantinya mereka akan diberikan surat bukti agar bisa memilih.
"Karena sedang proses penduduk itu dengan surat pengganti E-KTP, ini yang sedang kami proses agar mereka bisa memilih. Ada tiga syarat bisa memilih, punya E-KTP, sudah terekam dan bisa menggunakan surat pengganti E-KTP karena blangkonya kan sedang kosong, "tuturnya.
Gunaja memaparkan berdasarkan data, total pemilih di kabupaten utara Bali ini sebanyak 611.156 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel