Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Janji Percepat Proses Hukum Kasus Ahok

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, proses penanganan perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilangsungkan secara cepat.
Suasana kedatangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama./Antara
Suasana kedatangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penanganan perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilangsungkan secara cepat.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus supaya kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.

"Lebih cepat lebih baik, karena pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat dan komprehensif," kata Jaksa Agung M Prasetyo, Jumat (25/11/2016).

Dia menambahkan upaya mempercepat proses penanganan perkara itu dilakukan karena penyidik dari kepolisian beberapa kali berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menangani perkara tersebut.  "Kami saling berdiskusi dan inilah hasilnya," ucapnya.

Adapun sebelumnya, pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan sehinlah tahapan dari tingkat penyelidikan dan penyidikan. 

Proses hukum itu ditempuh untuk mengkaji ucapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut termasuk pidana atau bukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper