Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Panggil Eks Pejabat Manado Terkait Korupsi di Kemenhut

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah 6 Manado Farhanah dalam perkara penyalahgunaan Kewenangan Pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Kementerian Kehutanan RI.
Ilustrasi korupsi/Antara
Ilustrasi korupsi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah 6 Manado Farhanah dalam perkara penyalahgunaan Kewenangan Pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Kementerian Kehutanan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Muhammad Rum mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap perkara tersebut.

"Pemeriksaannya lebih fokus mengenai pelaksanaan tata batas sesuai permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas nama PT Kemakmuran Pertiwi Tambang di Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara," kata Rum di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Dia menambahkan selain memeriksa Farhanah, penyidik gedung bundar juga memanggil Badrun Zaini, pegawai negeri di BPKH Manado. Sama halnya dengan Farhanah, Badrun juga diperiksa terkait dengan pelaksanaan tata batas tersebut. 

Adapun untuk mengungkap perkara itu, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 12 orang saksi. Mereka diperiksa terkait dengan perkara yang berawal dari pemalsuan tanda tangan mantan Gubernur Maluku Utara itu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper