Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendes: Dana Desa Dilarang untuk Bangun Kantor Desa!

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7)./Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, MANADO - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa.

"Dana desa tidak boleh dibuat membangun kantor karena esensi dari program dana desa adalah memberikan stimulus sebagai pembangkit ekonomi di desa," kata Eko, di Manado, Jumat (28/10/2016).

Dana tersebut bisa digunakan untuk mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes) yang keuntungannya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan desa. "BUMDes adalah milik desa, sehingga keuntungannya bisa digunakan untuk membangun kantor desa atau kebutuhan lainnya," ujarnya lagi.

Menteri Eko menjelaskan dana desa diprioritaskan untuk hal-hal prioritas. Kemudian, dana desa juga diharapkan mampu memberikan efek langsung kepada masyarakat.

"Dana desa kelihatannya memang banyak Rp600 juta hingga Rp700 juta per desa. Tapi kalau hanya untuk membangun kantor desa, ini akan langsung habis dan tidak akan ada efek apa-apa. Saya kasih trik ini, karena banyak desa yang sudah berhasil," ujarnya pula.

Selanjutnya di sela kunjungannya di Desa Kema II, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara tersebut, Mendes PDTT itu menyarankan desa setempat menggunakan dana desa untuk pengembangan desa wisata.

Menurutnya, wilayah pesisir pantai yang kaya akan pemandangan alam tersebut, berpotensi besar untuk berkembang menjadi desa wisata.

"Agar dana desa jumlahnya berlipat-lipat, segera dirikan BUMDes. BUMDes bisa membangun homestay untuk wisatawan atau mendirikan pusat kerajinan untuk oleh-oleh dan lain lain," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper