Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah 17 Gubernur Ditahan Gara-gara Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini ada 17 gubernur telah dipenjara karena tersangkut kasus korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo. /Antara
Ketua KPK Agus Rahardjo. /Antara

Kabar24.com,  YOGYAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini ada 17 gubernur telah dipenjara karena tersangkut kasus korupsi.

Menurut catatan KPK, sedikitnya ada 534 orang yang sudah masuk penjara, termasuk 17 orang gubernur, disebabkan oleh korupsi, katanya pada acara Anti-Corruption Summit 2016, di Grha Sabha Pramana UGM, Selasa (25/10/2016).

Dikatakan, gerakan antikorupsi tidak hanya dimulai dari KPK namun perlu didukung dari kalangan perguruan tinggi.

Menurutnya, perguruan tinggi merupakan tempat mencetak para lulusan yang nantinya akan menjadi pemimpin.

"Marilah kita gelorakan semangat menjaga negara ini dengan mendorong para mahasiswa kita dan dosen-dosen secara aktif menyuarakan aksi-aksi antikorupsi," kata Agus.

Oleh karena itu, dia mengharapkan agar pimpinan kampus mendorong berdirinya pusat kajian antikorupsi di lingkungan kampus.

Meski sudah ada 28 pusat kajian antikorupsi namun keberadaannnya tidak mendapat dukungan dari pimpinan universitas dan fakultas, katanya lagi.

"Kami mendapat banyak laporan ada pusat kajian di kampusnya tidak diberikan tempat dan didiskriminasi, ungkap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper