Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Pemilu: Waktu Singkat, Perludem Minta DPR Tetap Fokus

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta DPR dapat melakukan pembahasan yang fokus dan efektif guna mewujudkan pemilu yang demokratis, meskipun terkendala dengan masa sidang yang cukup singkat.
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta DPR dapat melakukan pembahasan yang fokus dan efektif guna mewujudkan pemilu yang demokratis, meskipun terkendala dengan masa sidang yang cukup singkat.

Seperti diketahui, RUU tersebut telah diterima DPR akhir pekan lalu dan akhir pekan ini DPR akan memasuki masa reses hingga 15 November 2016.

“Tantangan pertama tentu waktu yang sangat sempit. Selain itu banyak tantangan yang akan dihadapi DPR dalam menyusun RUU ini,” ujar peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dalam keterangan tertulis, Senin (24/10/2016).

Selain waktu pembahasan yang sempit, tantangan lainnya adalah banyak kepentingan yang akan mengiringi pembahasan RUU Pemilu.

Pemerintah dan DPR sudah pasti memahami hal tersebut, karena itu Perludem berharap pembahasan tetap berlandasakan pada aspirasi dari banyak kepentingan, terutama masyarakat.

Terkait hal itu, Fadli mengigatkan Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas sejak awal.

Legislasi yang diinginkan mesti bisa diimplementasikan dan diperjuangan oleh perpanjangan tangannya, kementerian terkait dan juga DPR.

Dia berharap hal itu dapat diwujudkan dengan tetap mempertahankan sistem pemilu legislatif dengan suara terbanyak atau proporsional terbuka.

“Kalau ada hal yang mesti dikompromikan, Presiden mesti memberikan batasan yang jelas, sejauh mana kompromi itu bisa disetujui,” ujarnya.

Dia juga menghimbau kepada anggota dewan untuk menghindari pembahasan secara tertutup. Setiap rapat harus terbuka dan mengikutsertakan media.

Pengalaman pada pembahasan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jangan sampai terulang.

Di mana karena waktu yang mepet, pemerintah dan DPR melakukan pembahasan yang bisa dibilang nihil partisipasi dan masukan dari banyak kalangan.

RUU Pemilu ditargetkan selesai pada pertengahan 2017 untuk selanjutnya menjadi ‘amunisi’ bagi Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan partai politik peserta Pemilu menyiapkan aturan dan konsolidasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper