Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Struktur Lengkap Satgas Saber Pungli

Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dalam beleid itu, struktur satgas akan didominasi oleh kalangan inspektorat.
Menko Polhukam Wiranto mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7)./Antara-Widodo S. Jusuf
Menko Polhukam Wiranto mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7)./Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dalam beleid itu, struktur satgas akan didominasi oleh kalangan inspektorat.

Penanggung Jawab dan Pengendali Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan setiap Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mempunyai satu pejabat yang berfungsi untuk melakukan pengawasan.

Dengan demikian, kata Wiranto, maka ditempatkan para pejabat fungsional di bidang pengawasan itu untuk duduk di Satgas ini sehingga para pejabat inspektorat ini bisa full time dan berkonsentrasi untuk memberantas pungli.

“Kita tidak main-main. Presiden sudah mengatakan hati-hati, jangan main-main dengan masalah ini. Ketahuan, tangkap, pecat,” ujar Wiranto melalui pernyataan resmi, Sabtu (22/10/2016).

Berikut struktur lengkap organisasi Satgas Saber Pungli:
Ketua Pelaksana : Irwasum Polri.
Wakil Ketua Pelaksana I : Irjen Kemendagri.
Wakil Ketua Pelaksana II : Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Sekretaris : Staf Ahli di lingkungan Kemenko Polhukam.
Anggota: pejabat dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polisi Militer TNI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper