Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROVINSI BARU: Peluang Madura Masih Tertutup

peluang Madura menjadi provinsi kini masih tertutup, karena pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru.
Jembatan Suramadu
Jembatan Suramadu

Kabar24.com, PAMEKASAN - Kelompok warga Madura yang sudah sangat ingin memiliki provinsi sendiri nampaknya masih harus menahan hasratnya tersebut.

Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) XI Madura, Jawa Timur Achmad Baidowi menyatakan, peluang Madura menjadi provinsi kini masih tertutup, karena pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru.

"Selama moratorium ini belum dicabut oleh Mendagri, maka tidak akan ada pemekaran wilayah," katanya melalui saluran telepon, Jumat  (21/10/2016) siang.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) alumni pondok pesantren Banyuanyar, Pamekasan ini menjelaskan, selain moratorium pembentukan daerah otonom baru, yang juga masih menjadi kendala pembentukan Provinsi Madura ialah ketentuan perundang-undangan.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa provinsi harus terdiri minimal lima kabupaten/kota.

"Sementara, di Madura, saat ini kan baru empat kabupaten," ucap mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta itu.

Selain itu, usulan tentang pembentukan Provinsi Madura, masih sebatas komitmen di tingkat lokal Madura, dan belum menjadi usulan ke DPR RI.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan tentang pembentukan Provinsi Madura di DPR RI dan naskah akademiknya juga belum ada," kata Baidowi.

Anggota DPR RI pengganti Fanny Syafriansyah (Ivan Haz) yang dilantik 28 Juli 2016 ini lebih lanjut menjelaskan, pembentukan Provinsi Madura masih membutuhkan waktu lama.

"Jadi tahapannya masih panjang, karena regulasinya menetapkan minimal harus lima kabupaten/kota, diusulkan secara resmi dengan disertai naskah akademik," kata anggota Komisi II DPR RI ini, menjelaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper