Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenlu : Berhaji dengan Paspor Asing Tak Akan Terjadi Lagi

Kementerian Luar Negeri memperingatkan kejadian jamaah haji menggunakan paspor asing seperti yang terungkap saat ini dengan menggunakan paspor Filipina, adalah untuk terakhir kalinya.
Calon jemaah haji/Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Calon jemaah haji/Antara-Aloysius Jarot Nugroho

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Luar Negeri memperingatkan kejadian jamaah haji menggunakan paspor asing seperti yang terungkap saat ini dengan menggunakan paspor Filipina, adalah untuk terakhir kalinya.

"Kami peringatkan masyarakat bahwa ini harus jadi kejadian terakhir, karena jika nanti ada kejadian seperti ini lagi, tidak ada jaminan lepas dari jeratan hukum dari negara yang bersangkutan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat dini hari.

Kementerian mengharapkan pesan tersebut sampai pada masyarakat, terutama bagi mereka yang berkeinginan, merencanakan atau bahkan sudah dalam prosesnya, agar mengurungkan niatnya tersebut.

"Karena apa yang dilakukan dengan memakai paspor Filipina ini adalah tindak pidana dalam hukum Filipina, dan mereka berhasil lolos dari jeratan hukum dengan upaya intens dalam berbagai level, baik KBRI, Menlu dan bahkan Presiden Joko Widodo yang bertemu pemimpin Filipina pada 9 September lalu sehingga ditetapkan tidak akan dihukum dan dikategorikan sebagai korban, namun untuk ke depan kami tidak jamin akan seperti ini," ujar Lalu.

Dia menyebutkan ada sanksi bagi pelanggaran hukum kepemilikan dokumen negara secara ilegal di Filipina, yaitu penahanan selama dua tahun, denda, deportasi, serta dimasukan ke dalam catatan hitam oleh kantor imigrasi negara kepulauan itu.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali, pihak Kementerian menyatakan telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah Filipina untuk melakukan deteksi dini, akan tetapi hal tersebut belum dilakukan dengan negara lain.

"Deteksi dini dengan negara lain belum karena kejadiannya sekarang baru dengan Filipina, deteksi dini dengan negara lain nanti saya kira akan dilakukan oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama," tuturnya.

Kementerian menyebut pemerintah telah mendata sebanyak 106 jamaah haji Indonesia berpaspor Filipina telah berhasil melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Namun, jumlah tersebut diindikasi lebih besar karena kemungkinan ada jamaah haji yang lolos dari pendataan.

Sejumlah 106 jamaah haji berpaspor Filipina itu dipulangkan dalam dua gelombang dan mulai dipulangkan ke Indonesia Kamis (20/10) malam dengan jumlah 57 jamaah yang kebanyakan berdomisili di Sabah, Malaysia menggunakan Penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA yang sampai Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 23.55 WIB.

Sedangkan untuk gelombang terakhir, akan dipulangkan sebanyak 49 jamaah haji pada Jumat malam ini. Pihak kementerian juga menyebutkan sejumlah 106 jamaah haji yang dipulangkan itu, terdiri dari 28 laki-laki dan 78 wanita, di mana 42 orang di antaranya berusia di atas 60 tahun.

Jamaah haji berpaspor Filipina itu, selain berasal dari Sabah, Malaysia, juga dari sembilan daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta dan Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper