Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG PEMBUNUHAN MIRNA: Kini Mengarah Kepada Suami Mirna, Ada Hadiah Ferrari

Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, akan menghadiahkan mobil Ferrari baru miliknya jika Amir Papalia datang dan bersaksi memberikan keterangannya.
Jessica Kumala Wongso dengan pengacaranya, Otto Hasibuan./Antara
Jessica Kumala Wongso dengan pengacaranya, Otto Hasibuan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, akan menghadiahkan mobil Ferrari baru miliknya jika Amir Papalia datang dan bersaksi memberikan keterangannya.

Sayembara ini terkait keterangan dari Jessica Kumala Wongso, yang menyebut bahwa Amir Papalia yang mengaku sebagai wartawan Mabes Polri Divisi Hukum, melihat suami Mirna, Arief Soemarko, memberikan uang kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sebelum Mirna tewas.

"Kalau Hotman Paris dia sayembara Lamborghini yang ketabrak itu, saya kasih Ferrari saya deh yang baru. Suruh tunjukin Amir, buktikan kalau memang Arief memberi uang Rp140 juta. Ngomong enak saja," kata Darmawan saat ia mendatangi PN Jakarta Pusat, Kamis.

Darmawan mengatakan Amir telah memfitnah Arief dan Rangga serta memberikan keterangan yang tidak benar kepada tim penasihat hukum Jessica.

Menurut dia, tidak mungkin Arief melakukan pembunuhan berencana karena telah membuktikan cintanya dengan menikahi Mirna.

Dari keterangan Darmawan, Arief dibuat kesal atas pernyataan yang disampaikan Jessica dan penasihat hukum dalam sidang ke-31 beragendakan penyampaian duplik tersebut.

"Arief jadi kesel, udah 'bininya' meninggal, Rangga juga kaget. Dia bilang saya mau (lapor) ke Polda. Kan dulu sudah saya beresin," ujar Darmawan.

Dalam pembacaan dupliknya, Jessica mengatakan bahwa Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan berwarna hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah.

"Saya dapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal, yakni pada 5 Januari 2016 pukul 15.50," kata Jessica dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis.

Dalam transkrip yang dibacakan penasihat hukum, Amir menduga bahwa Arief memberikan Rangga uang sebesar Rp140 juta untuk membunuh Wayan Mirna Salihin.

Sidang perkara Kematian Wayan Mirna yang dimulai pukul 13.58 WIB pada Kamis, saat ini masih berjalan dengan agenda penyampaian duplik dari tim penasihat hukum atau jawaban atas replik dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper