Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KontraS: Segera Umumkan Hasil Penyelidikan TPF Kematian Munir!

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Suciwati, istri Munir, meminta pemerintah tidak mengulur waktu untuk mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kematian Munir.
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi memperingati 12 tahun terbunuhnya aktivis HAM Munir Said Thalib di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 8 September 2016. Dalam aksi tersebut, JSKK kembali menagih janji Presiden Joko Widodo mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada 7 September 2004./Antara
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi memperingati 12 tahun terbunuhnya aktivis HAM Munir Said Thalib di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 8 September 2016. Dalam aksi tersebut, JSKK kembali menagih janji Presiden Joko Widodo mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada 7 September 2004./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Suciwati, istri Munir, meminta pemerintah tidak mengulur waktu untuk mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kematian Munir.

Dalam keterangan resminya, Kontras dan Suciwati menyesalkan lambannya respons pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam merespons Putusan Komisi Informasi Pusat No. 025/IV/KIP-PS-A/2016, yang menyatakan dokumen TPF kematian Munir adalah informasi publik yang harus diumumkan.

“Kami menemukan dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan hukum di bawah administrasi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah mengaku tidak memiliki dokumen itu, meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah secara resmi menerimanya pada 24 Juni 2005,” kata Suciwati, Rabu (19/10/2016).

Suciwati menuturkan kelalaian dan ketidakpatuhan itu merupakan pelanggaran serius, karena dokumen TPF kematian Munir merupakan hasil dari tim yang dibentuk oleh Presiden. Hal itu juga telah merugikan dirinya yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum terkait pengusutan kematian suaminya.

“Perintah Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung untuk menemukan dokumen itu sama sekali tidak menjawab persoalan ini, dan tidak menggugurkan kewajibannya, untuk segera mengumumkan hasil rekomendasi TPF kematian Munir,” ujarnya.

Dirinya pun meminta pemerintah menghentikan pernyataan pembelaan diri dan saling melempar tanggung jawab atas kelalaian hilangnya dokumen TPF kematian Munir.

Presiden juga diminta untuk memerintahkan dan mengawal, serta memastikan seluruh jajarannya menindaklanjuti rekomendasi TPF kematian Munir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper