Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Kabupaten Ini Biaya Pilkades Lebih Besar Dibanding Pilkada

Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, lebih besar ketimbang biaya yang harus dikeluarkan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.
Ilustrasi/rri.co.id
Ilustrasi/rri.co.id

Kabar24.com, DEMAK - Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, lebih besar ketimbang biaya yang harus dikeluarkan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

Pemerintah Kabupaten Demak menganggarkan dana untuk pilkada sebesar Rp 16 miliar, sedangkan untuk pilkades serentak Rp 16 miliar, tapi masih ditambah biaya lain yang ditagihkan kepada tiap desa dan calon kepala desa.

Tiap desa harus menambah biaya penyelenggaraan sebesar Rp 25 juta dan tiap calon dimintai iuran minimal Rp 15 juta.

“Total dana yang dibutuhkan untuk pilkades lebih dari Rp 16 miliar,” kata Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa dan Rakyat Demak (FKMRD) M. Rifai, Senin (17/10/2016), 17 Oktober 2016.

Jawa Tengah menyelenggarakan pilkades serempak pada Minggu (9/10/2016). Dari total 249 desa di Kabupaten Demak, 183 di antaranya menggelar pilkades dengan jumlah calon satu desa lebih dari tiga orang. Sedangkan pilkada nanti melibatkan semua desa.

“Pemilihan kepala desa serempak dilakukan 73 persen desa, lebih kecil dibanding pemilihan kepala daerah yang dilakukan di semua desa,” ujar Rifai.

Dia menyayangkan proses pelaksanaan demokrasi di level pemerintahan paling bawah itu berbiaya tinggi.

“Apalagi, dari hasil pantauan kami, proses pemilihan kepala desa Kabupaten Demak juga kental diwarnai politik uang yang dilakukan calon,” ucapnya.

Berdasarkan hasil survei FKMRD terhadap calon kepala desa, desa yang asetnya berupa tanah bengkok yang luas seperti Demak utara, calon kepala desa menghabiskan biaya untuk menjamu pemilih sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan di desa lain yang asetnya tak banyak mencapai Rp 700 juta per calon.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slame menyatakan dana pelaksanaan pemilihan kepala desa itu sifatnya bantuan kepada desa.

“Sedangkan desa iuran sendiri sesuai dengan kemampuan,” kata Slamet.

Dia menjelaskan, dana bantuan pelaksanaan pemilihan itu untuk banyak hal selama proses pemilihan serentak, di antaranya pengamanan bersama yang sudah dianggarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper