Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Makassar Berencana Bubarkan Sejumlah BUMD

Performa sejumlah Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD di lingkup Pemkot Makassar yang cenderung sulit menghasilkan laba maupun setoran dividen bakal menjadi acuan dalam perencanaan pembubaran BUMD tersebut.
Pelabuhan Makassar/Jibiphoto
Pelabuhan Makassar/Jibiphoto

Bisnis.com, MAKASSAR - Performa sejumlah Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD di lingkup Pemkot Makassar yang cenderung sulit menghasilkan laba maupun setoran dividen bakal menjadi acuan dalam perencanaan pembubaran BUMD tersebut.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengemukakan dari hasil evaluasi kinerja sejumlah BUMD milik pemerintah kota mencatatkan tidak optimalkan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Sebagian besar Perusda [BUMD] pemkot itu, pendapatannya hanya terkonsentrasi digunakan untuk menutupi biaya operasional, sehingga sulit menghasilkan laba," katanya, Jumat (7/10/2016).

Di sisi lain, lanjut Ramdhan, dirinya juga kerap menerima laporan jika beberapa BUMD tertentu yang tidak optimal dalam melakukan pelayanan maupun optimalisasi pendapatan bahkan kerap terjadi kebocoran pungutan atau retribusi.

Dengan kondisi tersebut, alternatif yang disiapkan untuk mengoptimalkan PAD dari kegiatan usaha BUMD yang berpotensi dibubarkan, melalui pembentukan UPTD yang berada di bawah koordinasi SKPD terkait.

Adapun sebagai gambaran, Dinas Perhubungan memungkinkan memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang mampu menjalankan operasional terminal angkutan darat yang selama ini dilakukan oleh PD Terminal Makassar Metro, BUMD milik pemkot yang mengelola dua terminal utama di Makassar.

Selain itu, Disperindag Makassar juga bisa memiliki UPTD yang mengelola pasar-pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan skala tertentu di Makassar yang selama ini dijalankan oleh PD Pasar Makassar Raya, BUMD milik pemkot.

Kendati demikian, Ramdhan enggan merinci BUMD yang berpotensi dibubarkan untuk kemudian tugas dan kewenangan dilimpahkan ke UPTD pada SKPD terkait. Sejauh ini, Pemkot Makassar memiliki sejumlah BUMD berbagai segmen diantaranya PDAM, PD BPR Makassar, PD Pasar serta PD Terminal.

"Jika dialihkan ke UPTD tentu akan lebih menekan beban operasional, dan bisa menjadi PAD. Demikian juga pelayanan bisa lebih optimal tanpa berorientasi pada profit," katanya.

Namun, lanjut Ramdhan, pembubaran BUMD tidak bisa serta merta dilakukan lantaran mesti melalui sejumlah tahapan mengingat pendirian BUMD juga melalui peraturan daerah dengan pelibatan legislat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper