Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Buka Pendaftaran Calon Anggota

Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu membuka pendaftaran seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu membuka pendaftaran seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Pendaftaran ini dibuka sejak 25 September 2016 hingga 3 November 2016.

Wakil Ketua Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Timsel KPU dan Bawaslu) Ramlan Surbakti mengatakan pembukaan pendaftaran ini tidak hanya di Indonesia bagian barat tetapi juga sejumlah wilayah Indonesia dari barat, tengah, dan timur.

Dia juga mengatakan untuk formulir pendaftaran sudah dapat diunduh di situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Beberapa sudah masuk. Sudah ada yang mengunduh dan berencana mendaftarkan diri menjadi anggota KPU dan Bawaslu," ujar Ramlan saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Berdasarkan Pasal 11, Undang-undang No. 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu menjabarkan sejumlah persyaratan menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu, antara lain adalah warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 35 tahun.

Pada kesempatan ini Ramlan juga menegaskan, pada posisi KPU, pihaknya meminta pendaftar memiliki kemampuan menyusun kebijakan sekaligus mampu menjalankan operasional teknis pemilu.

"Pendaftar harus memiliki kompetensi dan keahlian mengenai proses penyelenggaraan pemilu dan tata kelola pemilu karena membuat kebijakan sekaligus operasional teknis," katanya.

Adapun pada posisi Bawaslu, lanjutnya, pihaknya meminta calon yang mendaftar memiliki pengetahuan hukum dan pengalaman pengawasan. "Kita perlukan calon bawaslu yang mengetahui hukum, terutama yang punya pengalaman memantau ketentuan administrasi pemilu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper