Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspadai Serangan Medsos Menjelang Pilkada Serentak

- Media sosial (medsos) dinilai sudah kebablasan dan fungsinya telah bergeser dari membuat jaringan pertemanan menjadi media yang asosial bahkan anti-sosial.
Ilustrasi/Botswanayouth
Ilustrasi/Botswanayouth

Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial (medsos)  dinilai sudah kebablasan dan fungsinya telah bergeser dari membuat jaringan pertemanan menjadi media yang asosial bahkan anti-sosial.

Demikian disimpulkan dalam acara diskusi bertajuk “Fenomena Media Sosial Jelang Pilkada” di Gedung DPR.

Turut menjadi nara sumber Anggota DPR Masinton Pasaribu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto dan Direktur Eksekutif IndoBarometer Muhammad Qodari, Kamis (29/9/2016).

Masinton mengatakan, bahwa terkait pergeseran fungsi itu pihaknya mengingatkan Polri dan penyelenggara pemilu agar bertindak bijaksana dalam mengawasi media sosial menjelang pilkada serentak tahun 2017.

Pasalnya, penegakan hukum untuk pelanggaran yang dilakukan lewat media sosial dan media massa membutuhkan keterampilan khusus petugas bersangkutan, terutama dalam  memilih dan memilah.

“Jangan sampai aturan yang diberlakukan justru bertentangan dengan aturan lain, yang pada gilirannya membatasi hak bicara dan berpendapat,” ujar politisi dari Fraksi PDIP itu.

Menurutnya, ada tiga kategori kampanye melalui media sosial, yaitu kampanye positif, negatif, dan hitam (black campaign).

“Beda dan kriteria antara kampanye negatif dan kampanye hitam sangat tipis. Kampanye negatif dibolehkan karena berbasis fakta, sedangkan kampanye hitam tidak berbasis fakta,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kabagpenumdivhumas Polri Kombes Rikwanto menyatakan, Polri telah menyiapkan perangkat penugasan bernama Cyber Patrol untuk menghadapi serangan lewat media sosial.

“Selain UU ITE dan KUHP, kami juga menerapkan SE Kapolri nomor 6/2015 tentang Hate Speech (ujaran kebencian) terkait SARA, gender, dan orientasi seksual,” ujarnya.

Dia menegaskan, peran media sosial yang bisa mempengaruhi opini publik melalui ujaran kebencian sudah sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya, menghasut, SARA, dan penyebaran kebencian untuk menyudutkan calon tertentu pada pilkada dengan mudah dilakukan lewat media sosial dan tidak mengeluarkan biaya.

Rikwanto mengakui bahwa perkembangan medsos itu luar biasa dan penafsirannya juga luar biasa.

Akan tetapi dia menyebutkan aparat terlebih dahulu akan melakukan pendekatan mediasi kalau terjadi dugaan pelanggaran hukum lewat akun yang dimiliki.
“Apakah pelanggaran hukum, berlanjut atau tidak, apa tujuannya, untuk menjatuhkan lawan? Itu yang perlu kami selidiki,” ujarnya terkait serangan lewat dunia maya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper