Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Bandang Garut: 1.600 Personel Cari 23 Korban

Sebanyak 1.600 personel menyebar di empat sektor fokus untuk mencari 23 korban yang hilang akibat banjir bandang di Garut.
Suasana bangunan yang rusak akibat banjir bandang aliran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/9)./Antara
Suasana bangunan yang rusak akibat banjir bandang aliran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/9)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak 1.600 personel menyebar di empat sektor fokus untuk mencari 23 korban yang hilang akibat banjir bandang di Garut.

"Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Banjir Bandang Garut terus melakukan pencarian dan evakuasi para korban yang masih hilang pascabencana banjir bandang Garut," kata Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Sekitar 1.600 personel gabungan melakukan pencarian total di 15 titik pencarian di tujuh kecamatan di kawasan Garut, dengan menitikberatkan pada empat lokasi pencarian.

Pada Kamis (20/9), pencarian terfokus pada tiga lokasi yaitu Lapangan Paris, Sektor Cimacan dan Jatigede Sumedang.

Kemudian pada Jumat, pencarian difokuskan pada empat titik, yaitu Lapangan Paris, Cimacan, Pamingi dan Sukamantri.

Sutopo mengatakan personel gabungan tersebut berasal dari BPBD Garut, Basarnas, Tagana, PMI, TNI, Polri, relawan, masyarakat dan dinas-dinas terkait. Upaya pencarian akan dibantu dengan penggunaan helikopter untuk pencarian sepanjang Sungai Cimanuk.

Hingga kini, kata Sutopo, jumlah korban meninggal 26 orang. Pada Kamis (22/9), tim SAR gabungan menemukan empat orang meninggal dunia, sedangkan yang hilang 23 orang, luka 32 dan mengungsi 433 orang.

Adapun data kerusakan rumah di antaranya rumah rusak berat sebanyak 154 unit, rusak sedang 19, rusak ringan 33, terendam 398 dan hanyut 347.

"Terkait dengan korban meninggal, posko menginformasikan bahwa ahli waris korban meninggal yang telah diidentifikasi dan diakui untuk diberikan santuan secara kolektif dan selebihnya diidentifikasi terlebih dahulu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper