Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKSA TERSANDUNG SUAP: Komisi Kejaksaan Minta Penjelasan Kejati Sumbar

Komisi Kejaksaan bakal meminta penjelasan dari Kejat) Sumbar soal penetapan Farizal, oknum jaksa Kejati Sumbar yang diduga terkait suap pengurusan perkara kuota impor gula di Sumbar oleh KPK.
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) bakal meminta penjelasan dari  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat soal penetapan Farizal, oknum jaksa Kejati Sumbar yang diduga terkait suap pengurusan perkara kuota impor gula di Sumbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, penjelasan itu musti dilakukan untuk mengetahui seluk beluk perkara yang menjerat oknum jaksa itu.

"Hari ini, kami akan mengonfirmasi ke Kejati Sumbar terkait kejadian tersebut," kata Barita di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dia sangat menyesalkan, kejadian tersebut bisa terjadi, pasalnya enangkapan itu dilakukan di tengah upaya untuk mereformasi tubuh kejaksaan.

Penangkapan Farizal sendiri berkaitan dengan perkara suap Ketua DPD RI Irman Gusman. Hanya saja, suap yang ditujukan kepada oknum jaksa itu berkaitan dengan pengurusan perkara yang melibatkan  Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Adapun dalam perkara itu, KPK telah menetapkan tiga empat orang tersangka.  Keempat orang itu yakni Xaveriandy Sutanto, Farizal, Irman Gusman, dan Memi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper