Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengirimkan tim untuk membantu otoritas Filipina menangani persoalan jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan paspor negara tersebut secara ilegal.
Dalam keterangan resminya, Kementerian Agama menyebut mengirim tim yang akan bekerja memberikan bantuan teknis kepada otoritas Filipina, untuk mempercepat penanganan penggunaan paspor ilegal oleh warga negara Indonesia.
“Tim yang dikirimkan ke Filipina terdiri dari petugas Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepolisian. Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang warganya diketahui menggunakan paspor Filipina secara ilegal,” isi keterangan resmi Kementerian Agama, Jumat (16/9/2016).
Otoritas Filipina sendiri menduga ada ratusan jemaah haji yang menggunakan paspor Filipina secara ilegal. Sebagian besar jemaah yang menggunakan paspor ilegal itu pun diduga dari Indonesia dan Malaysia.
Jadwal Pemulangan jemaah haji Filipina sendiri akan dimulai pada 19 September 2016, yang terdiri dari tiga Kloter dengan jumlah jemaah 1.049 orang. Dari jumlah jemaah yang akan pulang itu diperkirakan akan ada ratusan orang yang menggunakan paspor Filipina secara ilegal.
Pemerintah Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri akan memastikan para jemaah haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina akan diproses dengan cepat, sehingga dapat segera dideportasi ke Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel