Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa CT yang Mengaku Diperkosa Gatot Brajamusti

Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa wanita berinisial CT (26) yang melaporkan Gatot Brajamusti dalam kasus dugaan pemerkosaan.
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9). /Antara
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9). /Antara

Kabar24.com, JAKATA - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memeriksa wanita berinisial CT (26) yang melaporkan Gatot Brajamusti dalam kasus dugaan pemerkosaan.

"(Itu) Agenda pemeriksaan sore ini," kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Sutarmo menuturkan, penyidik akan menggali keterangan pelapor dan berupaya mencari barang bukti guna ditindaklanjuti.

Polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu.

CT sendiri telah tiba didampingi pengacara Ronny Sapulete di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna diminta keterangan oleh polisi.

Kamis malam lalu, CT melaporkan Gatot dalam dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya. Dalam Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum itu disebut-sebut dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.

Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun, sekitar 2007.

Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lain yang menjadi korban tindak asusila Gatot, akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Gatot, Muara Karta, membantah kliennya memerkosa CT, karena wanita itu adalah mantan istri siri Gatot yang telah memiliki seorang anak berusia empat tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper